Tahapan perkembangan moral
adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan
penalaran moralnya seperti yang diungkapkan oleh Lawrence
Kohlberg. Tahapan tersebut
dibuat saat ia belajar psikologi
di University of Chicago
berdasarkan teori yang ia buat setelah terinspirasi hasil kerja Jean Piaget
dan kekagumannya akan reaksi anak-anak terhadap dilema moral.
a. Tingkat Prakonvensional Morality
(anak usia 4-10 tahun)
Tingkat prakonvensional adalah
aturan-aturan dan ungkapan-ungkapan moral masih ditafsirkan oleh individu/anak
berdasarkan akibat fisik yang akan diterimanya baik berupa sesuatu yang
menyakitkan atau kenikmatan.
Tingkat prakonvensional memiliki dua
tahap, yaitu:
Tahap 1: Orientasi hukuman dan
kepatuhan
Pada tahap ini, akibat-akibat fisik pada perubahan
menentukan baik buruknya tanpa menghiraukan arti dan nilai manusiawi dari
akibat tersebut. Anak hanya semata-mata menghidari hukuman dan tunduk pada
kekuasaan tanpa mempersoalkannya.
Tahap 2: Orientasi
relativis-instrumental
Pada tahap ini, perbuatan dianggap benar adalah perbuatan
yang merupakan cara atau alat untuk memuaskan kebutuhannya sendiri dan
kadang-kadang juga kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia dipandang
seperti hubungan di pasar yang berorientasi pada untung-rugi.
b. Tingkat Konvensional (anak usia
10-13)
Tingkat konvensional atau
konvensional awal adalah aturan-aturan dan ungkapan ungkapan moral dipatuhi
atas dasar menuruti harapan keluarga, kelompok, atau masyarakat.
Tingkat konvensional memiliki dua
tahap, yaitu:
Tahap 3: Orientasi kesepakatan
antara pribadi atau disebut orientasi “Anak Manis”
Pada tahap ini, perilaku yang
dipandang baik adalah yang menyenangkan dan membantu orang lain serta yang
disetujui oleh mereka.Masyarakat adalah sumber yang menentukan apakah perbuatan
seseorang baik atau tidak.
Tahap 4: Orientasi hukum dan
ketertiban
Pada tahap ini, terdapat orientasi
terhadap otoritas, aturan yang tetap, penjagaan tata tertib sosial. Perilaku
yang baik adalah semata-mata melakukan kewajiban sendiri, menghormati otoritas,
aturan yang tetap, dan penjagaan tata tertib sosial yang ada. Semua ini
dipandang sebagai sesuatu yang bernilai dalam dirinya.
c. Tingkat Pascakonvensional, Otonom,
atau Berdasarkan Prinsip(anak usia 13 tahun ke atas)
Tingkat pascakonvensional adalah
aturan-aturan dan ungkapan-ungkapan moral dirumuskan secara jelas berdasarkan
nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan,
terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip tersebut
dan terlepas pula dari identifikasi diri dengan kelompok tersebut. Tingkat
pascakonvensional memiliki dua tahap, yaitu:
Tahap 5: Orientasi kontrak sosial
legalitas
Pada tahap ini, individu pada
umumnya sangat bernada utilitarian. Artinya perbuatan yang baik cenderung
dirumuskan dalam kerangka hak dan ukuran individual umum yang telah diuji
secara kritis dan telah disepakati oleh masyarakat. Hasilnya adalah penekanan
pada sudut pandang legal, tetapi dengan penekanan pada kemungkinan untuk
mengubah hukum berdasarkan pertimbangan rasional mengenai manfaat sosial. Di
luar bidang hukum, persetujuan bebas, dan kontrak merupakan unsur pengikat
kewajiban .
Tahap 6: Orientasi prinsip dan etika
universal
Pada tahap ini, hak ditentukan oleh
suara batin sesuai dengan prinsip-prinsip etis yang dipilih sendiri dan yang
mengacu kepada komprehensivitas logis, universalitas, dan konsestensi logis.
Prinsip-prinsip ini bersifat abstrak dan etis, bukan merupakan peraturan moral
konkret. Pada dasarnya inilah prinsip-prinsip universal keadilan, resiprositas,
persamaan hak asasi manusia, serta rasa hormat kepada manusia sebagai pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar